Lurah Kelurahan Gadang, Azkar. |
Selain itu pemilik bangunan yang diduga menjadi tempat oli, juga tidak terdaftar sebagai penduduk di Kelurahan Gadang.
"Kami tidak tahu dan tidak ada laporan mengenai pemilik rumah," terangnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (9/1/2020).
Azkar menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti data pemilik rumah yang berdiri di Kelurahan Gadang itu. Ia pun baru mengetahui, bahwa bangunan digunakan menyimpang oli yang kini diduga mencemari Sungai Martapura. (arum/sip)
Posting Komentar