BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin berkomitmen pertahankan Perusahaan Daerah Pengolahan Air limbah (PD PAL). Mengingat perusahaan ini memberikan pelayanan dasar terhadap masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Jumat (25/1/2020) mengatakan, saat ini PD PAL memiliki dua pilihan, yakni menjadi perumda maupun likuidasi atau merger bersama PDAM.
Jika merger bersama PDAM, harus ada peraturan daerah dan pembentukan tim likuidator yang kemudian bertahap sesuai proses. "Pemkot tetap komitmen mempertahankan PD PAL," ucapnya.
Ibnu menegaskan, air minum dan sanitasi merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan daerah, sehingga pemkot berkomitmen mempertahankan perusahaan tersebut.
Meski ada konsukuensi yang harus dihadapi seperti efisiensi besar-besaran, rasionalisasi pegawai dan menghilangkan biaya tidak penting. "Kemudian dari badan pengawas PD Pal menyampaikan bahwa dalam dua tahun kedepan masih bisa dipertahankan," terangnya.
Sementara, jika dirubah statusnya menjadi perumda maka perusahaan pengolah air limbah yang pertama di Indonesia itu harus mendapatkan suntikan penyertaan modal. (arum/sip)
Posting Komentar