BERITABANJARMASIN.COM - Menjelang pelaksanaan Pilwakot Banjarmasin 2020, sang petahana Ibnu Sina masih belum memberikan sinyal, siapa yang akan menjadi pendampingnya. Penetapan paslon akan dilakukan KPU pada 8 Juli 2020.
Ini artinya, tinggal hitungan bulan saja, maka ia harus menetapkan akan berpasangan dengan siapa. Saat ditemui, Ibnu tidak mau buru-buru membahas itu. Ia membahas perihal cuti yang wajib diambil petahana.
Sesuai PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah dilaksanakan pada 8 Juli 2020. Setelah ditetapkan, maka calon yang berstatus petahana diwajibkan mengajukan cuti ke Kemendagri.
Tak terkecuali Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang akan mengikuti Pilwakot 2020. Menurut Ibnu, tahapan pendaftaran baru masuk pada Maret nanti. "Pendaftaran baru dilaksanakan Maret," ujarnya, Rabu (8/1/2020).
Pria yang berhasil mendapatkan predikat Wali Kota terbaik se-Indonesia tersebut mengatakan sesuai UU Nomor 10/2016, ada kemungkinan akan melakukan cuti setelah adanya penetapan pada 8 Juli 2020 nanti. "Kalau mau konsentrasi ya harus cuti, kami juga melihat siapa pendampingnya nanti," terangnya. (arum/sip)
Posting Komentar