ilustrasi: http://www.enimekspres.co.id/ |
Kassubid Formasi BKD Banjarmasin Tinton Aditya menerangkan, para peserta tes CPNS diwajibkan datang tepat waktu, jika tidak ingin namanya dicoret dari daftar.
Itu sesuai surat pengumuman Wali Kota Banjarmasin 810/172-forsel/BKD.Diklat/2020, yang dikeluarkan pada 27 Januari 2020 lalu. "Para peserta diwajibkan datang satu jam lebih awal," tegasnya, Kamis (30/1/2020).
Karena sebelumnya, para peserta terlebih dahulu melakukan registrasi dan verifikasi kepesertaan, dengan menunjukkan KTP dan kartu tanda peserta ujian CPNS 2019.
Tinton juga melarang para peserta membawa buku, makanan minuman maupun senjata tajam kedalam ruangan tes berlangsung. Untuk itu, ia mengimbau para peserta agar mematuhi peraturan dan disiplin dalam melaksanakan tes SKD nantinya. "Kami harap para peserta mematuhi tata tertib jika ingin terus melanjutkan tes," tegasnya.
Sementara itu, para peserta diwajibkan mengenakan pakaian berwarna putih polos, dan celana kain serta sepatu hitam polos untuk peserta laki laki. Sedangkan untuk peserta perempuannya, diwajibkan memakai kemeja putih polos, dengan rok hitam, sepatu hitam san jilbab yang juga berwarna hitam. (arum/sip)
Posting Komentar