Polda Kalsel Selidiki Dugaan Oli Kedaluwarsa Dibuang ke Sungai | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 10 Januari 2020

Polda Kalsel Selidiki Dugaan Oli Kedaluwarsa Dibuang ke Sungai


BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Lingkugan Hidup Kota Banjarmasin bersama Dit Reskrimsus Polda Kalsel melakukan uji sampel drainase dan Sungai Martapura di Siring Piere tendean, Kamis (9/1/2020).

Ini sebagai respon dari aduan masyarakat mengenai adanya limbah oli di drainase yang mengalir ke Sungai Martapura di kawasan itu. Kompol Aji Lukman Hidayat, Kanit 1 Subdit 4 Dit Krimsus Polda Kalsel menerangkan, adanya pencemaran air dari penimbunan oli kedaluwarsa berasal dari sebuah perusahaan.

Aji menjelaskan saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan sejak Rabu, 8 Januari 2020, dengan memanggil beberapa saksi. Seperti pemilik rumah yang berada persis di depan Siring Piere Tendean. "Kami bersama DLH melakukan pemeriksaan," terangnya.

Dugaan sementara, lanjutnya adanya pembuangan oli yang masuk kategori B3 (bahan berbahaya beracun,) atau dumping di aliran Sungai Martapura.

Sementara itu, Kepala DLH Banjarmasin Mukhyar, memaparkan pihaknya baru mengetahui adanya kejadian tersebut. Untuk itu pihaknya bersama Dit Krimsus mengambil sampel untuk mengetahui kadar tercemarnya air dari limbah timbunan oli. "Kami berharap pelaku usaha bisa tertib," ujarnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner