Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Ariffin Noor. |
Dana tersebut digunakan untuk peningkatan jalan kota senilai Rp30 miliar, pemeliharaan jalan senilai Rp20 miliar dan biaya listrik PJU senilai Rp20 miliar serta perawatan PJU senilai Rp4 miliar.
Ia menambahkan, jumlah ruas PJL yang dilakukan optimasi merupakan hasil dari laporan warga atau permintaan masyarakat pada saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Arifin Noor bahwa tahun ini dianggarkan Rp50 miliar untuk lima kecamatan se-Kota Banjarmasin. Dana tersebut untuk meningkatkan perbaikan peningkatan kualitas mutu jalan, bagi masyarakat di tingkat kecamatan. (arum/sip)
Posting Komentar