BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, memberikan klarifikasi atas tuduhan mangkir dari rapat bersama DPRD Banjarmasin. Menurutnya, ada beberapa sebab yang menyebabkan diri tidak hadir.
Dia membeberkan, kenaikan target PAD di 2020 merupakan salah satu sebabnya. Menurutnya Dishub tidak menyepakati adanya kenaikan target itu, yang disuarakan oleh dewan. "Menaikkan target PAD harus rasional," tegasnya, Senin (13/1/2019).
Ichwan menerangkan kenaikan target PAD berdampak pada tunjangan kinerja personel Dishub. Untuk itu mantan Kasat Pol PP Kota Banjarmasin itu memutuskan tidak datang dalam rapat tersebut. "Saya hanya ingin memberitahu alasan saya tidak memenuhi panggilan dewan," tutupnya. (arum/sip)
Posting Komentar