BERTABANJARMASIN.COM - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengaku siap menjalankan Permendikbud Nomor 43/2019 tentang Peniadaan UN dan UNBK di 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu petunjuk teknis pelaksanaan penggantinya. "Kami siap menjalankan Permendikbud meniadakan UN dan UNBK tingkat SD dan SMP," ujarnya, Selasa (21/1/2020).
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan pemkot siap mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud. "Jika itu kebijakan dari Kemendikbud, kami siap ikuti," katanya. (arum/sip)
Posting Komentar