BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta kasus pencemaran di kawasan sungai di Siring Piere. Tendean diusut secepatnya.
Apalagi yang mencemari sungai adalah limbah oli kedaluwarsa. Ibnu meminta kasus ini terus diusut tuntas Dit Reskrimsus Polda Kalsel. Karena sudah masuk pencemaran lingkungan yang sangat berbahaya bagi masyarakat. "Kaget saya mendengar hal itu," cetusnya saat dikonfirmasi BeritaBanjarmasin.com di loby Balai Kota, Senin (13/1/2019).
Orang nomor satu di Kota Baiman itu juga mengaku kecolongan akan adanya temuan tersebut. Dikarenakan kawasan tersebut tidak disangka menjadi tempat penimbunan oli kedaluwarsa yang masuk dalam bahan berbahaya dan beracun (B3).
Ia pun berharap kejadian tersebut bisa segera tertangani agar menimbulkan efek jera terhadap pelaku. (arum/sip)
Posting Komentar