Foto: The President.com |
Sementara ini sudah ada empat aset yang diserahkan ke pemprov. Sebelumnya, Dewan Provinsi sudah melakukan rapat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan
Kalsel dan Kabupaten Kotabaru untuk pembahasan guna penyelesaian aset tersebut.
Namun dari hasil koordinasi masih belum didapat titik temu alias jalan buntu. Dewan pun dalam hal ini merasa geram dan akan mengambil tindakan lebih lanjut. "Kami akan usulkan bentuk pansus, jika kabupaten di sana masih belum menyerahkan," ujarnya.
Acuan ini sesuai amanat UU. No 23/2014 dimana wewenang pengelolaan aset yang dulunya ada pada kabupaten/kota beralih ke provinsi. Melihat kondisi pembangunan pelabuhan perikanan di Kalsel kata ia, berpotensi banyak yang bisa dikembangkan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) namun tertunda karena terkendala aset. (maya/sip)
Posting Komentar