BERITABANJARMASIN.COM- Upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak serta meningkatkan efektivitas pengembangan kabupaten/kota layak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel menggadakan kegiatan Rapat Rencana Aksi Daerah Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak, Kamis (27/2/2020).
Dalam sambutannya, Sekda Kalsel yang dibacakan Oleh Kepala Dinas PPPA Kalsel Husnul Hatimah mengatakan dalam mewujudkan kota layak anak perlu adanya koordinasi yang terencana dan berkesinambungan dengan seluruh kabupaten/kota agar terwujud kabupaten layak anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksananakan sebagai salah satu langkah konkrit dalam melindungi hak anak. "Ini luar biasa bahkan pemerintah hendaknya kita dukung dengan melakukan aksi nyata didaerah," terangnya.
Oleh sebab itu, seluruh gugus tugas KLA diharapkan harus memahami betul mengenai berbagai potensi tantangan, hambatan yang harus dihadapi dalam merencanakan dan melaksanakan program yang berkenaan dengan kabupaten layak anak.
Menurutnya, kesuksesan program tidak mungkin dilakukam sendiri tetapi perlu kemitraan dan partisipasi, sinergi, singkronisasi baik dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota maupun pihak terkait.
Lebih lanjut, Husnul mengungkapkan pada tahun lalu sudah ada sembilan kabupaten/kota yang sudah mendapatkan penghargaan KLA. Kemudian masih ada empat kabupaten/kota yang masih perlu dikuatkan, dampingi dan dibina agar nanti seluruh kabupaten/kota dapat mendapatkan penghargaan tersebut.
"Mudah-mudahan kedepannya sudah menigkat menjadi nindya atau utama dan ini yang kita harapkan," harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Pendidikan dan pengasuhan Dinas PPPA Kalsel, Rahmawaty mengatakan tujuan kegiatan untuk menyamakan persepsi tentang kabupaten kota layak anak dan penguatan rencana aksi daerah. (Fitri/Puji)
Posting Komentar