Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo. |
"Kami akan konsultasi ke Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan dulu," terang Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Suparmi MS.
Sebelumnya raperda ini berjudul Peternakan Berkelanjutan yang diubah untuk menyesuaikan dengan kondisi di Kalsel dan sesuai amanat UU. Di Indonesia sendiri, Kalsel merupakan yang pertama menggodok raperda ini.
Tujuannya untuk menjamin kepastian hukum yang layak demi kemaslahatan masyarakat Kalsel. Khususnya untuk melindungi para peternak. "Terutama menjaga nilai jual dan hal lainnya yang tidak merugikan konsumen dan penjual," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar