Jumlah Siswa Swasta Turun 50 Persen, K3S Curhat ke DPRD Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 27 Februari 2020

Jumlah Siswa Swasta Turun 50 Persen, K3S Curhat ke DPRD Kalsel

BERITABANJARMASIN.COM - PPDB online dengan sistem zonasi dalam tiga tahun terakhir dinilai sangat berdampak terhadap keberlangsungan SMA swasta khususnya di Kota Banjarmasin.

Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMA swasta Kota Banjarmasin, menyambangi Komisi IV DPRD Kalsel. Disana mereka juga menyuarakan berkenaan dengan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada nasib Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Sekretaris Disdikbud Kalsel Hadeli Rosyadi 
mengatakan hasil rapat akan ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan aturan berupa MoU nantinya. "Agar kesepakatan rapat kali ini ada payung hukumnya,"jelasnya.

Seperti yang diungkap Kepsek SMA Muhammadiyah 1 Banjarmasin yang harus mengurangi jumlah guru di sekolahnya karena tidak adanya kelas yang diajar. "Tahun 2018 Dari 30 guru disana sisa 23  saja, 7 yang diistirahatkan," ucap Abdul Ghani.

Menurutnya sekolah swasta mempunyai kualitas yang sama baiknya dengan sekolah negeri namun salah satu faktornya bagi orang tua murid adalah biaya yang lebih mahal sehingga lebih memilih negeri dibanding swasta.

Selain itu kata ia hal ini akan berdampak pada kesejahteraan para guru dimana disekolah khususnya honorer yang tidak dapat terbayarkan gajinya sehingga banyak dari guru disana yang diimbau untuk mencari kelas jam mengajar ke sekolah lain.

Hal senada dikatakan Pembina K3S swasta yang mengatakan swasta pada tahun 2019 mengalami penurunan jumlah murid yang signifikan hampir 50 persen. "Semoga dengan pertemuan dapat dijembatani dewan agar ke depan swasta lebih baik lagi," jelas Mardiana.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Luthfi Syaifuddin mengemukakan semakin tahun jumlah murid di swasta semakin berkurang yang dikhawatirkan akan tutup dan ditinggalkannya sekolah swasta. Belum lagi membludaknya peserta didik yang mendaftar di sekolah negeri.

Hal ini kata ia menyalahi aturan yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud dimana untuk satu kelas diisi oleh 36 siswa namun dalam kenyataannya sekolah negeri masih ada saja yang menerapkan satu kelas diisi hampir 40 siswa. "Kita akan cari solusi dengan Disdik agar sekolah swasta bisa tetap eksis," jelasnya.

Pihaknya pun meminta Disdik memperketat PPDB tahun ini sesuai aturan maksimal satu kelas negeri diisi 36 siswa. "Kami akan mendatangi langsung sekolah nantinya , jika melanggar akan diberikan sanksi administratif," tutupnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner