BERITABANJARMASIN.COM - Ruang dialog revitalisasi Pasar Ujung Murung, Sudimampir dengan Pemerintah Kota Banjarmasin dinilai belum menemui titik temu.
Senin (24/2/2020) puluhan pedagang menyambangi wakil rakyatnya di gedung DPRD Kota Banjarmasin. Mereka menyatakan menolak revitalisasi. "Yang kami dengar, sehabis lebaran ini pemkot akan membongkar bangunan pasar," jelas perwakilan pedagang Sudimampir, Muhlis Ramlan kepada awak media.
Menurutnya dalam menempati bangunan, pedagang mempunyai legalitas yang jelas yaitu Sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sampai tahun 2025. "Kami meminta dewan bisa mengambil sikap," harapnya.
Pihaknya juga meminta dewan membentuk Pansus Pasar Tradisional dengan melihat urgensi permasalahan ini. "Konstruksi bangunan di sana masih bisa bertahan hingga 10 sampai 20 tahun lagi," jelas ia.
Dirinya juga berharap ada payung hukum yang jelas mengatur keberadaan pasar tradisional dalam bentuk perda. Sekitar 400 pedagang Sudimampir Baru masih bertahan disana. "Kami akan tunggu tindaklanjut dari dewan dan dapat disampaikan ke pemerintah kota," jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Banjarmasin
Rahman Nanang Riduan akan menyampaikan aspirasi pedagang ini ke Pemkot Banjarmasin. "Kami akan melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti permasalahan ini," ujarnya. (maya/sip)
Posting Komentar