BERITABANJARMASIN.COM - Perpustakaan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengundang para penulis, sastrawan, wartawan dan penyair dari 13 kabupaten/kota, Rabu (5/2/2020) untuk sosialisasi UU Nomor 13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Rekam.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel, Hj Nurliani Dardie mengatakan hal ini untuk menambah khazanah tentang konten lokal kedaerahan untuk arsip dan pertangungjawaban kepada generasi mendatang. "Jadi setiap karya cetak maupun karya rekam itu bisa diserahkan kepada kami," ucapnya kepada Beritabanjarmasin.com.
Selain itu juga Nurliani menuturkan kegiatan ini juga sekaligus sebagai ajang silaturahmi. "Kami juga meminta kepada mereka agar menyerahkan langsung karya mereka yang sudah selesai kepada kami supaya kami bisa mendata untuk diadakan pembelian di tahun berikutnya," terangnya.
Dirinya juga menyebutkan Dinas perpustakaan Kalsel akan membeli karya tersebut sesuai dengan kemampuan pihaknya. "Sudah selama tiga tahun berturut-turut kami membeli hasil karya cetak mereka," paparnya.
Anggaran pembelian buku-buku tersebut adalah Rp200 juta. Untuk jenis buku bermacam-macam seperti novel, sejarah, kuliner khas Kalsel, cerita rakyat dan masjid bersejarah. "Tidak mesti konten lokal yang penting berdomisili di Kalsel," pungkasnya.(Fitri/Puji)
Posting Komentar