Raperda Minol Belum Jelas, Dewan Banjarmasin Ingin Bahas dengan Eksekutif | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 28 Februari 2020

Raperda Minol Belum Jelas, Dewan Banjarmasin Ingin Bahas dengan Eksekutif

BERITABANJARMASIN.COM - Hingga saat ini payung hukum minuman beralkohol di Banjarmasin belum jelas. DPRD Kota Banjarmasin akan melakukan komunikasi secepatnya ke eksekutif.

Ketidakjelasan payung hukum terkait penjualan minol ini sampai dibawa dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Banjarmasin. Salah satu wakil rakyat menanyakan kejelasan payung hukum minol di Banjarmasin ini nantinya. Mengingat di Kota Baiman sendiri belum adanya perda mengatur hal tersebut.

"Kita inisiatif menyurati pemkot nantinya bagaimana kelanjutan dari Raperda Minol ini," ucap Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya.

Selain itu dalam rapat juga disetujui bersama lintas fraksi Tata Tertib (Tatib) periode 2019-2024 DPRD Kota Banjarmasih.

Dengan telah disahkannya Tatib tersebut menjadi payung hukum dewan dimana segala kebijakan yang dilakukan wakil rakyat nantinya diatur secara detail dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengemban amanah rakyat.

Tatib ini sendiri dalam perjalanannya sudah melalui tahap finalisasi dari pemerintah. Dalam rapat paripurna yang digelar juga disetujui risalah Badan Musyawarah (Banmus) tahun 2020. 

"Dengan telah ditetapkannya Tatib ini Dewan Banjarmasin mempunyai hukum yang jelas sesuai tupoksinya," jelasnya.

Menurutnya, hal-hal di dalam tatib telah dibahas di lintas fraksi dewan. Mengenai tidak adanya jam kerja yang membatasi di dewan, wakil rakyat dapat melaksanakan tugasnya di luar gedung DPRD Kota Banjarmasin.

"Tergantung urgensinya, jika tidak memungkinkan rapat akan dilakukan di luar yang pasti tetap jalankan tugas dengan baik," terangnya.

Disamping itu, perubahan Banmus sendiri perlu dilakukan mengingat pada awal Maret DPRD Kota Banjarmasin akan melakukan agenda kegiatan dewan. Sehingga untuk menghormati hari besar yang diperingati warga islam di Indonesia khususnya Banjarmasin dewan setuju merubah risalah yang ada di Banmus. "Kita undur agenda kegiatan Kita di tanggal selanjutnya," ucap ia. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner