BERITABANJARMASIN.COM - Satpol PP Kota Banjarmasin kembali menjaring pasangan bukan suami istri di tiga hotel sekaligus, Selasa (11/2/2020).
Menurut Danton IV Satpol PP Banjarmasin Rizkan memaparkan, dari razia penertiban hotel tersebut, ikut terjaring pelajar yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas.
"Dari giat hari ini terjaring ada 18 orang yang tidak memiliki identitas dan lima pasangan yang tidak resmi," paparnya kepada awak media.
Dari razia penertiban tersebut lanjutnya, mereka yang terjaring akan digelandang ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan teguran. "Setelah dilakukan pendataan kami beri surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Dikatakannya lagi, pada giat tersebut juga kedapatan sekitar 30 botol miras yang dijual tanpa izin, di salah satu hotel dan akan mendapatkan tindakan khusus. (arum/sip)
Posting Komentar