BERITABANJARMASIN.COM - Guna mendukung Kuliah Kerja Dalam Negeri bagi 267 perwira siswa, diantaranya dari polisi mancanegara dan TNI-Polri, Direktur Kerjasama Akademik Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Dirkersamik Sesko TNI) Marsekal Pertama TNI Firdaus Syamsuddin mengunjungi DPRD Kalsel.
Kedatangan mereka ingin berdiskusi serta audiensi mengenai studi kelayakan kerjasama akademik Dalam Negeri Sesko TNI di Provinsi Kalsel.
Acuan implementasi yakni dari UU Nomor 3 Tahun 2002 dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya tentang pertahanan negara.
Terlebih bagaimana Pemda melaksanakan ketiga Undang-Undang tersebut tentunya punya kelemahan-kelemahan. Disinilah akan dilihat apa pelajaran yang diterima di Sesko TNI, tentang implementasi Undang-Undang tersebut apa kelemahannya.
"Hasilnya adalah berupa pengembangan pertahanan negara untuk pemerintah daerah dan penataan pertahanan negara untuk aparat (Korem, Lanud dan Lanal) yang ada di sini," jelasnya, Kamis (6/2/2020).
Disamping itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menuturkan apa yang disampaikan tersebut dewan mendukung dan memang seharusnya segala sesuatu bisa dikerjakan sedini mungkin. "Kami juga berharap ada fasilitas yang menunjang seperti (runway) bisa diperpanjang di Bandara Syamsudin Noor agar bisa mendarat Pesawat Besar disana," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar