BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin melakukan kerja sama dengan penyedia jasa pengiriman, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengambil surat perizinan ke kantor.
Dinas DPMPTSP Banjarmasin, Muryanta memaparkan saat ini masyarakat tidak perlu repot ke kantor lagi mengurus perizinan. Karena sudah ada OSS (I) di 2019 lalu. Sehingga bisa mendaftarkan perizinan secara online.
Bahkan surat perizinan yang telah diterbitkan bisa langsung diantar. "Sekarang masyarakat tidak perlu repot lagi, tunggu surat izin itu datang di rumah," ujarnya, Rabu (5/2/2020).
Untuk itu saat ini semua perizinan di SKPD sudah melalui OSS, kecuali Dinas Kesehatan.
Posting Komentar