BERITABANJARMASIN.COM - Wakil rakyat di DPRD Kalsel berharap dengan dilakukannya pembahasan draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja dapat melihat dampak yang ditimbulkan terutama pada kesejahteraan buruh nantinya.
Aksi penyampaian aspirasi dari gabungan serikat pekerja dan serikat buruh seluruh Indonesia Kalsel beberapa waktu lalu yang menginginkan pernyataan sikap mereka diteruskan ke pusat ternyata bukan omomg kosong belaka.
"Kami sudah serahkan pernyataan sikap mereka ke sekretariat pemerintah dan DPR RI yang membidangi di Komisi IX," jelas Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK di Gedung DPRD Kalsel pada Selasa (3/3/2020).
Dirinya pun berharap dalam pembahasan pasal per pasal di dalam draft omnibus law, DPR RI Komisi IX membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan ini dapat mengkaji ulang mengingat banyaknya penolakan dalam isi didalamnya yang dirasa tidak sesuai dan memberatkan kepada pekerja.
Meskipun kata politisi Partai Golkar tersebut tujuan dari Omnibus Law agar negara Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara lainnya namun tetap harus melihat dampak yang ditimbulkan terhadap nasib pekerja kedepannya.
Lanjutnya, uji publik sangat diperlukan untuk penyempurnaan draft Omnibus Law kedepan artinya, dari federasi serikat pekerja sampai akademisi harus dilibatkan dalam pembahasan Omnibus Law dengan fokus kepada kesejahteraan pekerja termasuk para buruh didalamnya.
"Draft ini belum final, Kita selaku wakil rakyat di daerah Kalsel akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi pekerja khususnya Kalsel," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar