BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menunda Rapat Paripurna yang direncanakan digelar besok (24/3/2020) . Hal ini sesuai dengan perkembangan status wilayah Kalsel masuk Tanggap Darurat dan menindaklanjuti keputusan Pusat.
Adapun agenda Rapat Paripurna yang ditunda yakni penyampaian LKPJ Gubernur Kalsel. Selain itu jadwal kegiatan dewan ke luar daerah juga mengalami penundaan termasuk di dalamnya keberangkatan komisi maupun konsultasi Pansus DPRD Kalsel ke luar daerah.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menuturkan sesuai aturan yang ditetapkan agenda rapat paripurna yang digelar boleh ditunda sampai tanggal 30 April 2020.
Disamping itu dirinya juga mengimbau kepada petugas yang berjaga di pintu-pintu masuk Kalsel agar lebih diperketat pengawasan dan penjagaan. Hal ini guna meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sifatnya menular.
"Mematuhi aturan yang diedarkan, apalagi Kalsel saat ini sudah satu positif dan status naik menjadi tanggap daurat, kita saling menjaga kebersihan diri dan lingkungan," ujar Politisi Golkar tersebut. (maya/sip)
Posting Komentar