BERITABANJARMASIN.COM - Merespon Surat Kementerian Keuangan mengenai kenaikan honorarium untuk panitia ad hoc mulai dari tingkat PPK hingga KPPS, KPU Kalsel sambangi DPRD Kalsel. Setidaknya mereka membutuhkan tambahan dana Rp34,9 miliar.
Usulan penambahan anggaran tersebut disampaikan KPU Kalsel saat melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kalsel, Senin (16/3/2020). Turut hadir penyelenggara pemilu, Bawaslu Kalsel.
Kenaikan pendapatan bagi panitia ad hoc PPK ini kisaran Rp1 juta dari honor pemilu 2019 lalu.
Untuk Ketua PPK dari Rp1.850.000 sekarang naik menjadi Rp2.850.000 sedangkan anggota mendapat Rp2.600.000 begitu juga dengan PPS, Ketua sebelumnya mendapat Rp900 ribu menjadi Rp1.600.000 Untuk anggota dari Rp850.000 naik menjadi Rp1.550.000.
Total kalkulasi anggaran yang diperlukan tersebut berkaitan dengan tiga item yang diajukan KPU yakni honorarium untuk panitia ad hoc, santunan badan ad hoc dan pemungutan suara ulang (PSU).
Dimana rincian untuk honorarium panitia Adhoc tersedia anggaran Rp91.150.200.000 dengan kekurangan anggaran Rp34.057.950.000. Kebutuhan anggaran 125.208.150.000.
Santunan badan ad hoc tersedia anggaran Rp100.000.000 dengan kekurangan anggaran 933.750.000. Kebutuhan anggaran 1.033.750.000 M. Sementara PSU anggaran tersedia Rp55.650.000 Kekurangan anggaran Rp55.650.000. Total Rp34.936.050.000
Disisi lain, mengenai tahapan Pilkada yang saat ini berlangsung KPU Kalsel optimis bersama SKPD terkait dalam mengatisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). "Semoga ini segera dapat berakhir hingga lancarnya pesta demokrasi September mendatang," jelas Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah.
Hingga hari ini kata Edy, belum ada tanda-tanda yang signifikan dari gangguan virus corona terhadap tahapan pemilihan pilkada 2020. "Kita tetap antisipasi dan lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar penyelenggaraan pemilu dapat terlaksana," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Dra Hj Rachmah Norlias menambahkan akan mendukung upaya kenaikan honorarium
bagi panitia ad hoc tersebut yang wewenangnya nanti ada pada Kesbangpol. Nantinya Komisi I akan menggelar rapat lanjutan dengan memanggil Bakeuda, Kesbangpol serta KPU sendiri. (maya/sip)
Posting Komentar