BERITABANJARMASIN.COM - Kota Banjarmasin menjadi perhatian dunia internasional setelah terbitnya Perwali Nomor 18/2016 tentang Larangan Kantong Plastik di Ritel dan Toko Modern yang mulai diikuti kota-kota lain di Indonesia.
Beberapa peneliti dari negara luar berkunjung ke Bumi Kayuh Baimbai, untuk melakukan penelitian tentang penerapan Perwali tersebut.
Satu diantaranya adalah Mr Takuya Hasegawa PhD. Pria dari Kyoto University, Jepang itu, Jumat (13/3/2020), secara khusus menemui Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di ruang kerjanya.
Kedatangan pria muda ini untuk melakukan wawancara tentang keberadaan Perwali tersebut. “Ini unik. Karena awalnya tidak ada kota lain se-Asia Pasifik yang melakukan larangan kantong plastik. Jadi Kota Banjarmasin yang pertama melakukannya,” ucap dia.
Menanggapi hal tersebut, H Ibnu Sina menjelaskan, sebenarnya ada negara tetangga yang juga menerapkan aturan yang sama. Hanya saja, terangnya, pelarangan yang diterapkan di negara tersebut tidak menyeluruh, tetapi hanya dilakukan untuk akhir pekan saja.
Menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di kota ini, bebernya, memang tidak mudah. Di awal penerapannya, banyak pro dan kontra di masyarakat. Namun semua itu dapat diatasi Pemko Banjarmasin dengan cara baik, sehingga kini seluruh masyarakat Kota Banjarmasin sudah menerima kebijakan pemerintah daerah tersebut.
Imbas dari penerapan aturan tersebut, selain berhasil mengurangi peredaran sampah plastik sebanyak 18 ton per hari, ekonomi masyarakat pun kian meningkat.
Hal ini dikarenakan, solusi yang ditawarkan Pemko Banjarmasin sebagai pengganti kantong plastik yakni menggunakan bakul purun, diapresiasi masyarakat dan pemerintah pusat.
“Kementerian LHK juga sudah menetapkan bakul purun sebagai pengganti kantong plastik. Setiap bulan sekira 1000 buah bakul purun di kirim ke luar kota ini, dan Kementerian LHK setiap kegiatan selalu memesan bakul purun untuk dijadikan seminar kit,” terangnya.
Tak hanya itu, Pemkot Banjarmasin juga menerima penghargaan dari pemerintah pusat berupa dana insentif sebesar Rp9,3 miliar per tahun. “Dana tersebut kami gunakan untuk memotivasi warga, kemudian membeli mobil sapu-sapu dan menaikan insentif petugas kebersihan,” pungkasnya. (arum/advertorial)
Posting Komentar