BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menaikkan status siaga darurat terhadap Covid-19 menjadi tanggap darurat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie saat konferensi pers, Sabtu (21/3/2020) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. "Untuk mengantisipasi dan menjaga, ketertiban keamanan, ketenangan masyarakat Kalsel, kami mengambil langkah untuk menaikkan status kita dari siaga darurat menjadi tanggap darurat," ucapnya.
Menurutnya hal ini berdasarkan keputusan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dan juga hasil desa kajian dalam rapat koordinasi bersama pemerintah pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengingat sudah adanya kabar bahwa di dua provinsi tetangga sudah terpapar virus Corona.
Ia mengatakan, bahwa untuk menaikan menjadi tanggap darurat Pemerintah Provinsi Kalsel telah melakukan pertimbangan yang cukup serius.
Dimana Kalsel berbatasan langsung dengan Kuala Kapuas dan Pulang Pisau, kemudian Tabalong dan Kotabaru yang dekat dengan Kalimantan Timur. "Kita memutuskan untuk meningkatkan status kita tersebut dengan harapan masyarakat menjadi tenang," ungkapnya.
Kemudian terkait prosedur Standar Operasional Perusahaan (SOP) atau protokol dengan tanggap darurat akan diberlakukan."Tentu akan kami koordinasikan lagi semuanya, yang jelas protokol atau SOP tanggap darurat itu sudah kita berlakukan," bebernya.
Selain itu, ia mengungkapkan untuk mengantisipasi hal tersebut semua pihak akan melakukan proses screening tengah pada pintu masuk di perbatasan. (Fitri/Puji)
Posting Komentar