BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina kembali mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Banjarmasin Timur agar senantiasa meluruskan niat dalam bekerja dengan satu tekad ibadah dan karena Allah SWT serta melaksanakan pekerjaan dengan sebenar-benarnya.
"Mari kita luruskan niat semua bahwa bekerja adalah ibadah dengan niat karena Allah dan kerjaannya yang benar," katanya ketika menjadi pembina upacara pada apel pagi Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (12/3/2020).
Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu menegaskan agar para ASN maupun non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menjaga dan melaksanakan dua hal tersebut, apalagi dalam sejumlah hal yang terkait dengan pelayanan publik. "Jangan sampai dihilangkan dua hal ini
ulun berharap kota ini benar benar menjadi contoh pelayanan publik di Indonesia," ujar H Ibnu Sina.
Dalam kesempatan itu, wali kota membeberkan seperti baru baru saja terjadi beberapa waktu lalu, Pemkot Banjarmasin mendapat penghargaan 1 dari 10 instansi yang terbaik pelayanan publik dari ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan. "Mari kita tingkatkan pelayanan publik dengan melayani sepenuh hati," ucapnya.
Menurut H Ibnu Sina, dalam hal pelayanan publik, para pegawai baik ASN maupun non ASN mesti harus memperhatikan tiga pedoman atau prinsip agar terwujud pelayanan publik yang baik.
"Jika bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, jika bisa dimudahkan kenapa harus dipersulit, jika bisa selesai hari ini kenapa harus besok," sebut H Ibnu Sina.
Ia menyebutkan, dalam seluruh maklumat pelayanan publik di kota Banjarmasin tentunya ada reward and punishment, "ada hadiah dan ada hukuman ini wajar dalam sebuah organisasi atau dalam lembaga," papar Ibnu.
Ia meminta tolong kepada seluruh ASN agar bahu membahu dalam mewujudkan asumsi tunjangan kinerja (tukin) terkait meningkatkan mutu pelayanan menuju pelayanan yang prima, menurutya tukin tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama ASN, prinsipnya tukin meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. "Kalau ada tukin diberlakukan tapi justru menurunkan pendapatan berarti ada asumsi yang tidak benar
kalau seperti itu bisa disampaikan kepada instansi teknis yakni BKD," paparnya.
"ulun ingin jika sudah terbukti seperti ini tukin menaambah kesejahteraan ASN mari kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat semakin puas dengan apa yang kita berikan dalam hal melayani tadi," pungkasnya. (arum/advertorial)
Posting Komentar