BERITABANJARMASIN.COM - Ketua Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel, Muslim melalui video conference mengatakan bahwa pelaksanaan rapid test mulai dilakukan sejak Sabtu (28/3/2020).
Muslim mengatakan yang menjadi prioritas dalam rapid test adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala klinis, PDP, dan orang yang dikategori dikarantinakan dalam satu tempat. "Ini yang kita prioritaskan sesuai dengan fungsi dan manfaat dari rapid test yang ada," terangnya.
Untuk rumah sakit rujukan, ujar dia, sudah bisa dipakai dan akan dimanfaatkan, tergantung bagaimana eskalasi rujukan yang ada.
"Untuk saat ini fungsi lebih banyak diutamakan pada RSUD Ulin sebagai rumah sakit rujukan utama, apabila nanti dibutuhkan maka sesegeranya akan diaktifkan sesuai dengan eskalasi pasien dalam pengawasan atau rujukan," terangnya.
Mengingat jumlah ODP di Kalsel yang sudah mencapai 1.000 orang lebih, gugus tugas sudah melakukan berbagai langkah yakni dengan melakukan tracking di provinsi dan kabupaten/kota, menyiapkan karantina khusus terutama ODP dengan gejala ringan yang akan ditempatkan di tempat yang sudah disiapkan.
"Ada beberapa tempat yang sudah menjadi tempat persiapan. Saat ini kami sedang melakukan persiapan, melakukan berbagai prosedur atau protap di dalam upaya kita melakukan karantina khusus," terangnya.
Langkah yang dilakukan dengan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat kota, hal ini merupakan upaya masif dalam memutus rantai penularan Covid-19. "Kita berharap rumah sakit rujukan tidak akan terbebani dengan gejala-gejala yang ringan," tuturnya.
Mengenai sampai kapan status tanggap darurat akan berakhir, menurutnya hal ini sesuai dengan surat keputusan gubernur Kalsel Nomor :188.44/200/, tentang penetapan status tanggap darurat covid-19 di Kalsel, dimana jangka waktu dari tanggap darurat antara tanggal 18-31 maret.
"Namun jika belum memungkinkan maka ini tentu saja akan diperpanjang 14 hari, tentu saja ini akan dilakukan identifiasi dan analisis oleh gugus tugas kalsel, apakah ini diperpanjang atau seperti apa," pungkasnya. (fitri/puji)
Posting Komentar