BERITABANJARMASIN.COM - Salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi RSUD Ulin dinyatakan meninggal dunia, Rabu pukul 00.15 WITA.
Hal ini disampaikan juru bicara Satuan Gugus Siaga Corona di Kalsel yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim dalam konferesi pers Rabu (18/3/2020) di Kantor Dinas Kesehatan Kalsel.
"Kami informasikan pasien dengan nomor enam seperti yang disampaiakan teman-teman tim yang ada di Ulin bahwa meninggal dunia pada pukul 00.15 WITA," terangnya.
Namun untuk memastikan apakah positif atau tidak pihaknya masih menunggu hasil laboratorium. Namun pasien dari awal sudah mengalami kondisi yang tidak baik.
Muslim mengatakan pasien datang pada tanggal 16 Maret pukul 20.00 wita, dan pasien berjenis kelamin laki-laki dengan usia 58 tahun. Kondisinya pada saat datang dengan keadaan yang sesak nafas, tensi menurun dan suhu di atas 38 derajat celcius.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan RSUD Ulin Banjarmasin, pasien teridentifikasi penyakit pneumonia dan Diabetes Mellitus (DM). Pasien sempat diisolasi. Namun untuk hasil masih menunggu uji laboratorium,” bebernya
Pasien yang meninggal merupakan warga Banjarmasin yang sebelumnya sempat di opname di RS Swasta di Jogjakarta kemudian selanjutnya baru dirujuk di RS yang ada di Banjarmasin terlebih dahulu sebelum ke RS ULin.
Muslim juga mengatakan untuk pasien Ulin satu masih dalam perawatan sedangkan pasien Ulin dua, tiga, empat dan lima masih kategori bPasien Dalam Pengawasan (PDP). "Alhamdulillah stabil dan membaik," pungkasnya. (fitri/puji/sip)
Posting Komentar