BERITABANJARMASIN.COM - Sekretariat DPRD Kalsel mengupayakan naik tipologi B yang sebelumnya bertipe C. Dimana pihaknya saat ini tengah menunggu penilaian lebih lanjut dari Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dikatakan Sekretaris DPRD Kalsel, Rozaniansyah telah menyampaikan usulan ini pada tahun 2019 lalu ke Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalsel dan saat ini tengah berproses. "Kewenangannya pada Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalsel," ucapnya.
Peningkatan ini dirasa perlu karena secara mekanisme tipe saat ini dianggap kurang memadai dengan fasilitasi DPRD Kalsel.
Di sisi lain keharusan mengubah tipologi ini disamping melihat peningkatan jumlah penduduk juga hal lain yang sifatnya teknis urusan wajib maupun pilihan. Karena semakin tinggi penduduk suatu daerah tentu urusan yang ditangani semakin banyak pula.
Dengan akan diubahnya tipologi sekretariat dewan maka ditengarai urusan yang ada di rumah banjar (DPRD Kalsel,red) akan dipegang oleh orang yang fokus pada bidangnya masing-masing agar dapat bekerja maksimal.
"Kita tunggu hasilnya berharap perubahan tipologi ini tidak mempengaruhi pelaksanaan kegiatan administrasi khususnya," jelasnya kepada BeritaBanjarmasin.com
SDM yang layak tambahnya juga diperlukan karena berdampak pada penambahan bagian pejabat struktural di sekretariat untuk memudahkan tugas maupun kegiatan legislatif. (maya/sip)
Posting Komentar