BERITABANJARMASIN.COM - Menindaklanjuti status tanggap darura Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, pimpinan dan anggota DPRD Kalsel pada Badan Musyawarah melaksanakan rapat memanfaatkan video conference.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK ini diikuti oleh anggota Banmus lainnya yang masing-masing berada di kediaman. Adapun pembahasan rapat adalah terkait materi perubahan jadwal kegiatan DPRD bulan Maret dan penyusunan Jadwal atau agenda kegiatan April.
Walaupun penyelenggaraan rapat ini baru pertama kali dilaksanakan melalui video conference akan tetapi dalam pelaksanaannya berlangsung tertib, dilihat antusiasnya pimpinan dan anggota dalam rapat Banmus ini. Serta disepakatinya beberapa keputusan rapat yang ditandai ketukan palu oleh Ketua DPRD.
Sementara itu berdasarkan rilis yang diterima media ini ikut pula dalam video conference rapat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris beserta jajarannya antara lain, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kabid Anggaran Bakeuda Prov Kalsel dan dari Biro Hukum Setdaprov Kalsel.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel HAM Rozaniansyah menjelaskan walaupun situasi terkini adalah status tanggap darurat akan tetapi DPRD tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam bekerja dari tempat dan kediamannya masing-masing. "implementasi WFH, Pimpinan dan Anggota DPRD tetap melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang mendukung untuk video conference," jelasnya (maya/sip)
Posting Komentar