Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jum'at (24/4/2020). Diharapkan Satpol PP dan tim kesehatan bekerjasama dalam penjagaan, sosialisasi dan pencegahan Covid-19 khususnya di jalur masuk.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Fahruraji mengungkapkan berencana membentuk pos penjagaan seperti Jalan A Yani KM6, Handil Bakti, Lingkar Selatan dan Sungai Andai.
Pelaksanaan ini akan dilakukan 1×24 jam khususnya bagi pendatang dari luar Banjarmasin akan melalui tahapan screening. Disamping itu juga diberlakukan jam malam. "PSBB ini sebavai bentuk pembatasan aktivitas masyarakat dan arus masuk ke Kota Banjarmasin," terang dia
Pihaknya melakukan persiapan untuk PSBB dengan menurunkan 200 personil Satpol, 290 personel dari Linmas juga dari Damkar. "Semuanya kita turunkan, setiap pos akan diisi 15-20 personel dengan sistem shift dan dibantu petugas patroli,"jl jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan dalam melakukan prosesnya Satpol PP harus bekerjasama dengan tim kesehatan untuk membantu menganalisa hasil pememeriksaan. "Karena tim kesehatan tersebut lebih mengerti dalam melakukan pemeriksaan khususnya gejala yang mengarah kepada Covid-19," yakinnya.
Hal ini disampaikannya saat Rapat Lanjutan bersama tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 di Banjarmasin (20/4/2020). Hadir dalam rapat tersebut Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
"Rapat tersebut sebagai evaluasi peruntukkan dana dalam pelaksanaan PSBB juga laporan pengeluaran dana selama masa Covid-19," ujarnya. (maya/sip)
Posting Komentar