BERITABANJARMASIN.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru, Hamidi mengatakan bahwa Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Banjarbaru hanya ditunjuk untuk pemeriksaan Covid-19 wilayah Kalsel.
Hal ini menurutnya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor :108/MENKES/214/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang menjaring laboratorium pemeriksaan Covid-19.
Perlu diluruskan BBLK Surabaya menurutnya mempunyai wilayah Kalsel, Kalteng, Kaltim dan Kaltara. "Jadi Kalsel diuntungkan sebenarnya, ada dua lab yang bisa memeriksa BBTKLPP Banjarbaru dan BBLK Surabaya, dan BBTKLPP Banjarbaru hanya wilayah kerjanya Kalsel saja," terangnya.
Ditunjuknya BBTKLPP Banjarbaru sebagai laboratorium pemeriksaan Covid-19 sudah dilakukan evaluasi dan penilaian oleh Menteri Kesehatan RI. Lab ini dinilai cukup dengan dua catatan pertama dari sisi biosafety level (BSL) dan memiliki alat pemeriksa." Dua-duanya terpenuhi dan dinilai cukup Kemenkes," bebernya.
Selain itu juga sesuai dengan surat Gubernur nomor 443/55/DINKES/2020 yang mengirim surat ke Kemenkes minta laboratorium BBTKLPP Banjarbaru Sebagai laboratorium pemeriksa Covid-19.
"Saat ini kami hanya menunggu primer dan kontrol positif, yang saat ini kami upayakan, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama. saya berharap minggu depan," ungkapnya.
Selanjutnya, sambil menunggu kedatangan alat primer dan kontrol positif tim BBTKLPP juga sedang menyiapkan prosedur penerimaan dan pemeriksaan sehingga saat primer dan kontrol positif datang sudah bisa dimulai namun juga perlu waktu untuk optimasi alat.
"Kalau peralatan, di laboratorium kita sudah mempunyai alatnya dua. Kecuali dua tadi untuk pendukung yang belum itu. Primer dan kontrol positif, kalau itu datang insya allah bisa. Karena dalam kondisi ini semua orang dan lab-lab memerlukan itu," pungkasnya. (fitri/puji)
Posting Komentar