Baca Berita Lainnya...
BERITABANJARMASIN.COM - Polemik penggunaan gedung BTIKP Pemprov Kalsel sebagai wadah karantina ODP Covid-19 akhirnya selesai. Setelah Wali Kota Banjarmasin berdialog dengan warga, akhirnya gedung itu disepakati untuk digunakan.
Selasa (14/4/2020) Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina turun langsung menemui warga dan tokoh masyarakat di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara itu. Di mushola, bersama warga, ia pun menjelaskan secara terbuka.
Menurutnya penggunaan gedung itu sudah dipikirkan sebelumnya untuk memudahkan Tim Gugus Tugas memantau ODP. Apalagi saat ini pemberlakuan PSBB juga belum disetujui oleh Kemenkes RI.
Seperti diketahui, warga komplek sempat melakukan aksi penolakan. Mereka merasa keberatan kawasan mereka jadi akses masuk ke gedung yang akan dijadikan wadah karantina. (arum/sip)
Posting Komentar