BERITABANJARMASIN.COM - Sektor swasta di Banjarmasin terpaksa merumahkan 1.523 karyawan.
Hal itu dipaparkan langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina di Balaikota, bahwa Covid-19 berimbas pada penghasilan instansi swasta dan pelaku usaha yang harus merumahkan karyawannya.
Ibnu juga menerangkan hal tersebut dikarenakan berkurangnya secara drastis pendapatan para pelaku usaha maupun instansi swasta, akibat pandemi global tersebut. "Dampaknya sangat dirasakan para pelaku usaha, hingga harus merumahkan 1.523 karyawannya," terangnya Selasa (7/4/2020).
Adapun klasifikasi dari 1.523 karyawan yang dirumahkan diantaranya, 1.080 orang dari sektor perhotelan, 210 orang dari perusahaan, 139 orang dibidang industri, dan 94 orang di bidang jasa seperti pada rumah sakit swasta.
Tak hanya merumahkan ribuan karyawannya, tambahnya para pelaku usaha juga terpaksa melakukan pemecatan terhadap 121 karyawan di instansi swasta di Banjarmasin.
Ia pun berharap kondisi saat ini, bisa secepatnya berlalu dan benar benar ditanggulangi agar dapat mengembalikan kekondusifan kota seperti semula. (arum/sip)
Posting Komentar