BERITABANJARMASIN.COM - Komisi I DPRD Kota Banjarmasin meminta pemkot lebih intensif melarang perkumpulan orang di tempat ramai seperti kafe.
Hal ini sebagai respon wakil rakyat Banjarmasin dari banyaknya laporan dari masyarakat dimana masih ada beberapa kafe yang tetap buka (beroperasi) bahkan sampai malam hari.
Dirinya pun berharap khususnya kepada Satpol PP untuk meningkatkan peranannya dalam melakukan pengawasan di lapangan. Dimana di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) ini hendaknya sementara waktu seluruh kafe tidak beroperasi guna meminimalisir peningkatan jumlah kasus di Banjarmasin yang sudah masuk zona merah.
"Kita ingin koordinasi dapat terjalin baik dari Satpol PP dan pihak kepolisian memaksimalkan pengawasan sampai di tingkat kecamatan masing-masing," jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Suyato.
Disamping itu, Plt Satpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Khalik menuturkan sampai dengan saat ini pihaknya terus gencar melakukan pengawasan di lapangan.
Memang kata ia, di minggu pertama Bulan April ditemukan beberapa cafe yang masih beroperasi dengan alasan tidak mengetahui adanya maklumat kepolisian RI untuk melarang perkumpulan yang melibatkan banyak orang. Di minggu kedua ini, Ichwan mengusahakan tidak ada kafe yang buka untuk sementara waktu menghadapi pandemi global tersebut. (maya)
Posting Komentar