BERITABANJARMASIN.COM - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Jasa Konstruksi (LKBH Jaskon) bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Jasa Konstruksi (LPJK) Kalsel menggelar diskusi online bersama seluruh masyarakat jasa konstruksi, Sabtu (19/4/2020).
Diskusi digelar di kediaman masing-masing melalui virtual aplikasi Zoom. Kegiatan ini mengusung tema “Dampak COVID-19 bagi pelaku jasa konstruksi di daerah", mengundang narasumber yang ahli di bidangnya terkait masalah jasa konstruksi.
Seperti Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar; Anggota DPRD Kalsel, Agus Mawardi; Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Arifin Noor; Ketua LPJK Provinsi Kalsel, Subhan Syarief dan Ahli Hukum Tata Negara Ahmad Fikri Hadin, serta langsung di moderatori oleh Ketua LKBH Jaskon, Darul Huda Mustaqim.
Diskusi virtual dihadiri oleh 41 peserta dari berbagai macam kalangan jasa konstruksi di beberapa daerah dan hadir juga Ketua DPN Inkindo, Peter Frans serta Ketua DPN Intakindo, Djoko Supriyanto.
Subhan Syarief mengatakan dampak Covid-19 ini sangat terasa, khususnya para pelaku jasa konstruksi di daerah yang bergerak dengan perusahaan kecil menengah. Sekitar 2.518 usaha kecil merasakan dampaknya. "Seperti apa mereka bekerja dan menghidupi kehidupan sehari-harinya kalau tidak bekerja,” jelas Subhan.
Roy Rizali Anwar, Kadis PUPR Kalsel menjelaskan bahwa Kalsel sejak 29 Mei lalu sudah ditetapkan sebagai status tanggap darurat. Akibatnya adalah pembatasan arus masuk orang sehingga dampaknya sangat terasa bagi pelaku konstruksi
“Dampaknya pasti sangat terasa antara lain proses pengadaan barang/jasa terhambat bahkan berhenti, mobilitas menurun dan tentunya ada timbul perselisihan akibat pemutusan kontrak,” papar Roy.
Sementara itu, Agus Mawardi dari Komisi III DPRD Kalsel berpandangan bahwa dalam pandemi ini pencegahan yang mengakibatkan kerugian di sektor jasa konstruksi harus segera dilakukan.
“Walaupun terjadi pemutusan kontrak, hak-hak mereka pelaku jasa konstruksi juga harus disesuaikan sebagaimana aturan dan perjanjian yang sudah disepakati," imbuh Agus.
Agus juga menyarankan agar ada instruksi gubernur sebagai regulasi dari terusan instruksi menteri untuk menegaskan kendala di sektor jasa konstruksi.
Dalam kegiatan ini disimpulkan bahwa dampak Covid-19 sangat terasa betul di kalangan pelaku jasa konstruksi dan merupakan ancaman serius khususnya bagi usaha kecil menengah.
Perusahaan kecil cenderung banyak terdampak akibat adanya wabah ini yang mana mereka banyak mengeluh akibat kegiatan yang masih ngambang, bahkan usaha kecil menengah yang ikut lelang namun juga dibatalkan karena kondisi force majeur.
Ketua LKBH Jaskon, Darul Huda Mustaqim menyimpulkan dampak Covid-19 juga menghantam sektor usaha kecil dan hal ini harus segera di berikan solusi agar mereka bisa bertahan hidup dan pemerintah sebagai pengampu kebijakan harus menuangkan dalam bentuk regulasi.
“Harapannya adalah harus ada point-point penanggulangan akibat dampak Covid-19 ini dan regulasi juga harus mengatur bagaimana sikap pemerintah agar bisa memberikan hak-hak bagi pelaku jasa konstruksi khususnya usaha kecil menengah agar dapat tetap memenuhi kebutuhan hidup sebagaimana mestinya," tegas Huda.
Posting Komentar