Jelang Ramadhan, Buruh Curhat ke Dewan Kalsel, Soal THR, PHK hingga Omnibus Law | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 23 April 2020

Jelang Ramadhan, Buruh Curhat ke Dewan Kalsel, Soal THR, PHK hingga Omnibus Law

BERITABANJARMASIN.COM - Aliansi PBB (Pekerja Buruh Banua) menyambangi DPRD Kalsel (22/4/2020). Mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait RUU Omnibus Law. Pertemuan tersebut diterima langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M Syaripuddin.

Perwakilan Aliansi PBB menyampaikan tuntutannya seperti menginginkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta kerja dihentikan, pencegahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemik lebih difokuskan, bantu industri yang terdampak Covid-19, pengawasan agar tidak terjadi darurat PHK, dirumahkan tanpa upah dan pembayaran penuh THR 2020 serta merealisasikan bantuan sembako kepada buruh yang kena PHK, dirumahkan, serta masyarakat tidak mampu.

Syaripuddin tersebut mengatakan PBB ingin melakukan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Disamping itu meminta ada keringanan atau stimulus bagi perusahaan atau industri yang saat ini masih beroperasi terkait keringanan pajak, listrik, dan lain-lain agar bisa berkelanjutan usahanya, meminta adanya jaring pengaman sosial bagi buruh yang terkena dampak Covid-19.

Ia menambahkan akan segera menyampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan agar melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap siapa saja yang terdampak yang belum menerima jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi, Pusat, dan Daerah.

Aspirasi dari Aliansi PBB akan diteruskan kepada ke DPR RI, terutama yang ada di Banleg.
Terkait stimulus-stimulus bagi pelaku industri, ini juga akan dirinya komunikasikan dengan pihak Pemprov, khususnya nanti di Dinas Perdagangan dan industri terkait stimulus bagi jaring pengaman sosial bagi buruh. "Yang jelas ini akan dikomunikasikan juga hari ini dengan Dinas Ketenagakerjaan," ucapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner