BERITABANJARMASIN.COM - Komisi IV DPRD Kalsel menyikapi maklumat Kapolri RI terhadap pengusaha UMKM yang juga terasa di Kalsel di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut HM Lutfi Saifuddin, Maklumat Kapolri tidak menghalangi UMKM dalam menjalankan usahanya hanya saja ditekankan pada pembatasan protokol Covid-19.
Lanjutnya, hal ini sejalan dengan instruksi Presiden RI yang menyatakan ditengah wabah virus corona ini kegiatan usaha baik perdagangan dan perekonomian harus tetap berjalan.
"Kami akan berkomunikasi dengan aparat kepolisian Kalsel untuk tidak melakukan pembubaran, tidak menutup tempat usaha," tegas Ketua Komisi IV tersebut, Senin (6/4/2020).
Namun lebih kepada mentertibkan para pengusaha untuk menjalankan protokol Covid-19, dengan mengintruksikan para UMKM menyediakan fasilitas kebersihan, melakukan physical distancing antara pengunjung juga tempat usaha baik cafe, warung dan lain sebagainya. "Di tengah Covid-19 ini kami harapkan Perekonomian Kalsel tetap berjalan," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar