BERITABANJARMASIN.COM - Ditengah wabah Covid-19 aktivitas pelayanan di instansi pemerintah dijalankan melalui daring. Tak terkecuali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel.
Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalsel, Senin (14/4/2020) menggelar pelantikan notaris pengganti Kota Banjarmasin, pelantikan dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan yang telah di anjurkan oleh Kementerian Kesehatan. "Kita terapkan physical distancing dan tidak mengundang banyak orang," terang Riswandi ketua panitia pelantikan.
Menurutnya, notaris yang ingin cuti memiliki kewajiban untuk melakukan permohonan agar melantik notaris pengganti dan kantor wilayah punya kewajiban sama untuk melantik.
dari pantauan BeritaBanjarmasin.com, pelantikan berjalan khidmat, walaupun dengan adanya physical distancing. "Wabah Covid-19 tidak menghalangi kita untuk tetap produktik baik saat work from home atau di kantor," terang Subianta Mandala Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang pada saat itu pula ditunjuk untuk melantik para Notaris pengganti tersebut. (ayo/sip)
Posting Komentar