BERITABANJARMASIN.COM - Kegiatan belajar mengajar dan batas studi mahasiswa di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dengan sistem online/daring dalam rangka pencegahan Covid-19 diperpanjang hingga 9 Mei 2020.
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Rektor ULM, Sutarto Hadi pada 11 April 2020. Tidak hanya itu, dalam surat edaran tersebut juga menerangkan bahwa pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap tahun 2019/2020 yang dijadwalkan tanggal 11-20 Mei 2020 dilaksanakan dalam sistem online/daring dan untuk mekanisme evaluasi hasil belajar diserahkan sepenuhnya kepada pengajar mata kuliah yang bersangkutan.
Menanggapi hal tersebut salah satu Dosen Program Studi Ilmu Komputer, FMIPA ULM, Muhammad Itqan Mazdadi mengatakan untuk pelaksanaan UAS secara daring setiap dosen menggunakan metode yang berbeda sesuai bidangnya.
"Secara umum untuk daring di ULM sendiri sudah ada sistem e-learning yang merupakan sistem e-learning nya ULM sendiri. Jadi secara umum harusnya dimanfaatkan oleh dosen untuk melaksanakan perkuliahan hingga sampai melaksanakan UAS," terangnya.
Dimana menurutnya dalam e-learning sendiri untuk fasilitasnya sudah lengkap, seperti membuat soal, pertanyaan, menjawab dan sebagainya, layaknya menggunakan computer based test. "Jadi soal-soal muncul lalu kemudian mahasiswa bisa menjawab dan seterusnya dan bisa dievaluasi melalui sistem itu sendiri," terangnya.
Kemudian jika dosen dalam pelaksanaan UAS membutuhkan wawancara atau diskusi langsung maka dapat menggunakan video konferens dengan memanfaatkan aplikasi google hangout meet.
"Saat ini ULM bekerjasama dengan google dengan program google Suit, yang mana itu sudah diakomodir melalui akun google yang didapatkan setiap mahasiswa ULM dan dosen ULM sehingga bisa memanfaatkan hal itu," pungkasnya.
Selanjutnya apabila dosen ingin menggunakan metode lain seperti grup WA atau metode pengiriman video, dikarenakan tugasnya berupa video atau tugas besar yang sifatnya menghasilkan laporan dan sebagainya, hal itu tetap dibebaskan. (Fitri/Puji)
Posting Komentar