BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kota Banjarmasin telah resmi diikutsertakan menjadi Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah langsung menyerahkan SK keikutsertaan anggota DPRD Kota Banjarmasin dalam penanganan Covid-19, Rabu (8/4/2020).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin tersebut dalam rangka Ekpose penanganan dan perkembangan Corona di Kota Banjarmasin.
Dengan masuknya anggota DPRD dalam Tim Gugus Tugas sehingga wakil rakyat mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menangani penyebaran virus ini. "Kita punya tanggung jawab yang sama untuk sesegera mungkin menangani dan mencegah Covid-19 di Banjarmasin," jelas Ibnu.
Disamping itu Wakil Ketua DPRD Banjarmasin M Yamin menuturkan dengan masuknya anggota dewan akan memudahkan koordinasi antara pemerintah kota maupun dengan pihak terkait lainnya. "Anggota dewan akan masuk melalui grup penanganan Virus Corona sesuai dapil dan domisili kecamatan masing-masing," ucapnya.
Sehingga wakil rakyat lebih mudah memantau perkembangan sudah sejauh mana penanganan Covid-19 untuk dilakukan tindakan selanjutnya sesuai kebijakan yang sudah disepakati bersama. (maya/sip)
Posting Komentar