BERITABANJARMASIN.COM - Akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) banyak pekerja buruh Kalsel khawatir akan nasibnya kedepan. Mereka mengadu ke DPRD Kalsel guna mencari solusi.
Menyambangi Dewan Kalsel pada Kamis (2/4/2020) DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kalsel meminta beberapa hal yang dilatarbelakangi pihak perusahaan merumahkan karyawan maupun adanya PHK dikemudian hari.
Seperti adanya jaminan keselamatan para buruh dalam bekerja dan jaminan hidup jika nanti dilakukan karantina wilayah dan sebagainya yang mengharuskan para buruh diliburkan. Disamping itu, para buruh Kalsel menyatakan kesiapan menerima setengah dari gaji yang dibayarkan perusahaan atau 50 persennya namun meminta untuk THR tetap full didapat pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Prov Kalsel, M Lutfi Saifuddin mengatakan sudah ada surat edaran dari kementerian yang menyebutkan pemberian intensif bagi para buruh yang dirumahkan.
Meskipun begitu, dirinya mengusulkan adanya intensif yang bisa diberikan kepada pekerja buruh melalui dana APBD.
"Kita akan memperjuangkan agar bantuan bagi para buruh yang dirumahkan dapat diberikan juga melalui APBD,"jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar