BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina secara tegas mengusulkan pengetatan jalur masuk dan keluar di Kota Banjarmasin. Namun usulan ini ditolak dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Rabu (1/4/2020).
Forum ini terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polresta Banjarmasin, dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Dua jalur perbatasan/keluar-masuk Kota Banjarmasin di Jalan A Yani Km 6 dan Jalan Trans Kalimantan (Handil Bakti) diusulkan diperketat. Tetapi, usulan itu dianggap tidak memungkinkan oleh beberapa peserta forum.
Saat dihubungi media ini, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun menyampaikan secara singkat. "Yang jelas kami sudah mengusulkan itu ke forum. Kami ingin mengawasi pintu keluar masuk, termasuk di kawasan per kelurahan, mengawasi pergerakan orang masuk," paparnya.
Namun hari ini (2/4/2020), kata dia, telah disepakati untuk memperketat pintu masuk, serta akan dibuat posko. Pemkot akan fokus melakukan pemantauan melalui gugus tugas sampai level kelurahan.
Sementara itu, Kadishub Banjarmasin, IchwanNoor Chalik menjelaskan usulan menutup dua jalur perbatasan itu ditolak forum.
Padahal, ujarnya, pemkot telah membuat dua opsi dua dalam memperketat akses keluar masuk Banjarmasin. Ia memberikan saran untuk melakukan pengecekan suhu tubuh pada setiap pengendara yang melewati kawasan KM 6. "Dalam forum dianggap bisa menyebabka kemacetan panjang," jelas dia.
Namun, Pemkot Banjarmasin tetap akan melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner pada Terminal KM 6, yang akan dikonsultasikan bersama Dishub Kalsel. Kami pun meminta masyarakat agar memakai masker,” ujarnya. (arum/sip)
Posting Komentar