BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel di melaksanakan rapat internal komisi terkait rencana pembentukan Pansus Covid-19 dan hal-hal yang dianggap perlu.
Di dalam rapat internal yang digelar pada Senin (13/4/2020) Komisi IV DPRD Kalsel telah menyiapkan sarana dan prasarana teleconference guna menyerap aspirasi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin mengatakan di tengah mewabahnya Virus Corona dan adanya protocol Covid-19 dewan ingin ikatan antara wakil rakyat dengan rakyatnya tetap terjalin.
Saat kegiatan penting yang tidak dapat dialihkan, rapat langsung atau tatap muka pun tetap dilakukan. "Teleconference menjadi alternatif saat ini, selama jam kantor dewan masih buka, kami siap menyerap aspirasi masyarakat," jelasnya.
Pembentukan pansus ini kata ia, untuk membantu masyarakat yang terdampak baik kesehatan, sosial dan ekonomi serta mendukung Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel.
Hal ini juga perlu dukungan melalui koordinasi 13 kab/kota untuk saling bahu membahu menangani virus ini. Gerakan ini kata ia harus dilakukan secara massif. "Hasil dari Pansus ini kami harapkan ada rekomendasi pembentukan Perda penanggulangan wabah penyakit dan bencana sosial yang belum dimiliki Kalsel," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar