BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Banjarmasin Tahun 2019 melalui video conference.
Rapat terbatas tersebut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarmasin Selasa (21/4/2020).
Disampaikan Ibnu, laporan tersebut sifatnya harus segera dibahas DPRD Kota Banjarmasin. Apabila dalam kurun waktu satu bulan tidak ada pembahasan yang menghasilkan rekomendasi maka dinyatakan LKPJ tersebut dapat diterima.
Disamping itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya berharap LKPJ Walikota Banjarmasin Tahun 2019 dapat dibahas secara komprehensif bagi masing-masing komisi untuk memberikan masukan agar lebih baik lagi kedepan.
Penyampaian LKPJ Wali Kota Banjarmasin menggunakan Video Conference digadang menjadi solusi di tengah wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang juga dapat memaksimalkan teknologi digital yang ada. (maya/sip)
Posting Komentar