BERITABANJARMASIN.COM - Terus bertambahnya positif Covid-19 di Banjarmasin membuat Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina rencanakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemberlakuan PSBB yang baru diterapkan di Jakarta sejak hari ini, merupakan langkah pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Corona tersebut.
Ibnu mengungkapkan ada asumsi anggaran sebesar Rp1,5 miliar per hari selama masa berlangsungnya pemberlakuan PSBB nantinya, sesuai yang telah disampaikan ke DPRD. Namun itu masih asumsi secara hitungan kasar.
Pemkot, lanjutnya telah mengirimkan surat pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI melalui Pemprov Kalsel setelah melengkapi semua persyaratan seperti ketersediaan anggaran hingga kesiapan untuk bahan pokok.
Hal itu dilihat dari arus lalu lintas barang dan jasa masih normal, serta cadangan bahan pokok juga cukup. ”Oleh karena itu bisa sesegeranya disetujui, sehingga Banjarmasin bisa dilakukan PSBB,” imbuhnya
Mengingat ujarnya lagi saat ini Banjarmasin telah ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal penularan virus Corona. Per Jumat (10/4/2020), tercatat sudah 15 pengidap Covid-19, dan tiga di antaranya meninggal dunia berasal dari Kota berjuluk seribu sungai itu. (arum/sip)
Posting Komentar