Ini Penjelasan Dinas PUPR, Terkait Pemadaman PJU Selama PSBB | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 07 Mei 2020

Ini Penjelasan Dinas PUPR, Terkait Pemadaman PJU Selama PSBB

BERITABANJARMASIN.COM - Memasuki pekan kedua penerapan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB), lampu penerangan jalan umum (PJU) terlihat masih dimatikan di Jalan A Yani.

Menurut Kepala Bidang Jalan dan PJU Dinas PUPR Banjarmasin Chandra bahwa hal itu sesuai instruksi untuk mematikan beberapa titik PJU di sepanjang jalan A Yani.

Karena menurutnya, hal itu harus dilakukan agar masyarakat bisa mematuhi penerapan PSBB yang akan berakhir pada 7 Mei 2020 nanti. "Iya kami matikan beberapa titik, di depan polresta tetap hidup," tuturnya kepada beritabanjarmasin.com.

Sedangkan sepanjang jalan A Yani KM6 yakni tepat pada perbatasan Banjarmasin, itu dimatikan total. Disinggung terkait pembayaran tagihan listrik dengan dimatikan PJU pada penerapan PSBB tersebut, Chandra menyebutkan terjadi penurunan angka tagihan pembayaran tidak terlalu signifikan. "Tidak terlalu banyak jumlah penurunan tagihan listriknya," katanya.

Sementara itu, jelasnya lagi saat ini telah dipersiapkan 10.000 lampu LED, dan 5.000 lampu LED telah terpasang di 15.000 titik se-Kota Banjarmasin.

Ia menambahkan dengan menggunakan lampu LED untuk PJU sangat berpengaruh pada kualitas penerangan dan menghemat pembayaran tagihan hingga 10 persen. "Sebelumnya tiap bulan Rp1,7 miliar untuk tagihannya, sekarang hanya sekira Rp1,5 miliar per bulan," tutupnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner