BERITABANJARMASIN.COM - Di tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Organisasi Perusahan Pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) pada Sabtu ini (2/5/2020).
Rapat akan digelar secara daring menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings dan melibatkan seluruh perwakilan JMSI provinsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum JMSI, Mahmud Marhaba mengatakan bahwa ada sejumlah agenda yang akan dibahas dalam Rakorev diantaranya mengenai rencana Musyawarah Nasional (Munas) JMSI.
Sedianya, Munas JMSI akan digelar pada Bulan Juni di Riau namun karena wabah Covid-19 masih terjadi, maka perhelatan akbar itu akan digeser pelaksanaannya.
"Hampir dipastikan jadwal Munas akan bergeser, kapan bergeser tentu harus dirembugkan melalui Rapat," tuturnya.
Namun, pastinya kata ia Munas tetap digelar tahun 2020 ini dan pada rapat nanti menghadirkan Panitia Munas di Riau untuk membicarakan langkah strategis pergeseran waktu pelaksanaan dan persiapannya.
"Ya sekitar bulan Agustus atau September,” tegasnya.
Selain Munas, Rakorev juga akan mengevaluasi beberapa pengurus di provinsi terkait akan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) JMSI di daerah.
Diketahui bahwa JMSI sudah berada di 26 provinsi setelah provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) telah bersedia mendirikan JMSI di provinsi itu.
"Pasca Deklarasi JMSI Februari lalu di Banjarmasin Kalsel, JMSI sudah berada di 24 provinsi, dan hingga akhir Maret kemarin, ketambahan Bali dan NTB sehingga menjadi 26 provinsi,"ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekjen JMSI, Rahiman Dani mengharapkan agar seluruh pengurus JMSI di semua provinsi mengambil bagian dalam Rakorev ini.
"Kami berharap agar semua pengurus JMSI diseluruh wilayah Nusantara agar berpartisipasi dalam Rakorev yang akan digelar besok malam secara daring untuk sama-sama bisa merasakan roh perjuangan pembentukan JMSI," harap dia.
Disinggung tentang Covid-19, baik Mahmud maupun Rahiman menyatakan mendukung upaya pemerintah dengan imbauan maupun maklumat yang dikeluarkan untuk ditaati.
Sebagai tanggung jawab bersama untuk tidak melakukan aksi berkumpul secara besar-besaran, tapi di satu sisi roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan koordinasi yang baik. "Kita patuhi aturan pemerintah untuk physical distancing," tambah Mahmud Marhaba. (maya/ril)
Posting Komentar