Jumlah Penumpang Dibatasi, Tarif Angkutan Travel Naik | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 02 Mei 2020

Jumlah Penumpang Dibatasi, Tarif Angkutan Travel Naik

BERITABANJARMASIN.COM- Tarif alat transportasi umum (travel) mengalami kenaikan akibat dari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, yang mengharuskan transportasi umum mengurangi jumlah penumpang.

Kepada BeritaBanjarmasin.com salah satu sopir travel, Supriyadi mengungkapkan kenaikan tersebut akibat pembatasan penumpang saat memasuki wilayah Banjarmasin.

"Satu mobil travel kapasitas 6 orang dipangkas 50 persen alhasil kami cuma bisa bawa penumpang 3 orang, makanya dinaikkan biar setara," ucapnya pada Sabtu (2/4/2020).

Untuk rute yang mengalami kenaikan diantaranya, dari Tanah Bumbu-Banjarmasin yang semula Rp 150 naik menjadi Rp 200 ribu, sementara itu Kotabaru-Banjarmasin menjadi Rp 250, Tanah Bumbu - Balikpapan naik menjadi Rp 300 ribu/orangnya. "Kami terpaksa menaikkanya karena harus mencapai target," ujarnya.

Lebih jauh ia menerangkan, selain mengganti tarif pihaknya pun melakukan perubahan jadwal keberangkatan. Dimana, keberangkatan pada saat malam hari sudah ditiadakan.

Seperti rute Tanah Bumbu-Banjarmasin, yang diharuskan berangkat mulai pagi pukul 10.00 maupun 14.00 WITA

"Untuk rute Banjarmasin kita ubah supaya sampai Banjarmasin tepat waktu sebelum pintu masuk di Jalan A Yani KM 6 ditutup total pada saat tepat jam 21.00 WITA," pungkasnya. (Fitri/Puji)

Ilustrasi: jabarnews

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner