BERITABANJARMASIN.COM - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin melaksanakan screening dan tracking terhadap seluruh pengelola parkir dan pengunjung Pasar Sentral Antasari dengan cara rapid test, Senin (4/5/2020), di Halaman Parkiran Belakang Pasar Sentral Antasari.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kota Banjarmasin, yang juga sekaligus Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, hal tersebut dilakukan mengingat dari data yang dimilki Dinkes Banjarmasin di Pasar Sentral Antasari sudah diketahui ada 5 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dari 5 PDP tersebut, ada 2 yang sudah terkonfirmasi positif, sedangkan 3 PDP lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan SWAB. "Yang meninggal kemarin, adalah salah satu dari yang terkonfirmasi positif dari dua orang tersebut," ungkapnya.
Alhasil dari rapid test yang dilakukan kepada 45 orang dari hasil tracking kontak erat klaster Pasar Sentral Antasari, disebutkan Machli ada 3 orang hasilnya reaktif, sedangkan 42 lainnya negatif.
"Kepada mereka yang hasil rapid testnya reaktif, maka kami edukasi agar mereka mengkarantina diri secara mandiri di rumah saja selama 14 hari. Namun jika mereka tidak mempunyai kamar sendiri di rumah tersebut, maka akan kami sarankan untuk mengkarantina diri di Rumah Karantina di Gedung BTIKP Banjarmasin, di Jalan Perdagangan, Kecamatan Banjarmasin Utara," terang Machli Riyadi.
Dari hasil rapid test yang sudah didapat, tentunya Tim Gugus Tugas memiliki harapan secepatnya bisa menemukan sejauh mana penyebaran Covid-19 atau Virus Corona tersebut telah terjadi. "Semakin cepat kita menemukan dengan mengetahui sedini mungkin dari hasil rapid test, maka tentu semakin bagus dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19," tegasnya.
Selain melakukan rapid test, Tim Gugus Tugas juga sosialisasikan kepada seluruh orang yang berada di kawasan Pasar Sentral Antasari, baik pedagang, pengunjung dan lainnya agar tetap mengikuti aturan yang telah dikeluarkan Pemkot Banjarmasin selama masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin.
Salah satunya, agar warga kota Banjarmasin tetap berada di rumah saja jika tidak ada kepentingan yang terlalu mendesak. Namun, jika memang harus keluar rumah karena sangat mendesak, maka mereka diwajibkan menggunakan masker dan tetap berprilaku hidup bersih dan sehat.
Pada kesempatan itu, Tim Gugus Tugas juga membagikan masker kepada siapa saja yang terlihat masih tidak menggunakan masker di kawasan Pasar Sentral Antasari. (arum/adv/sip)
Posting Komentar