BERITABANJARMASIN.COM - Pemprov Kalsel mengambil alih penanganan karantina bagi pasien tekonfirmasi positif Covid-19 dan tanpa gejala melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua Harian (GTPP) Covid-19 Provinsi Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq karena dianggap Kabupaten/Kota tidak mempunyai standar yang sama dalam penanganan Covid-19.
Sehingga bagi pasien positif Covid-19 akan ditampung dikarantina khusus di gedung Ambulung , Kelurahan Loktabat dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalsel di Banjarbaru.
Hanif mengemukakan dua tempat tersebut mempunyai kapasitas 1.000 tempat tidur dengan fasilitas selevel hotel. Di sana ada tenaga medis seperti dokter spesialis paru-paru, perawat dan ahli gizi yang berjaga. "Saat ini sudah ada 95 orang yang dikarantina di sana," ujarnya (13/5/2020).
Disamping itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin menilai langkah yang diambil sudah tepat. "Harusnya sedari awal ini sudah dilakukan, penanganan Covid-19 dilaksanakan Provinsi," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar